(Marketing Plan Versi 2015.02)
PT Veritra Sentosa Internasional (treni) adalah perusahaan yang menyediakan produk/ layanan teknologi dibidang micropayment dengan perangkat lunak bernama PayTren.
PayTren adalah produk yang dapat digunakan khususnya pada semua jenis SmartPhone melalui SMS, aplikasi Android, Yahoo Messenger, Gtalk/ Hangouts dan aplikasi-aplikasi berbasis Java/IOS (dalam pengembangan), agar dapat melakukan transaksi/pembayaran seperti halnya ATM, Internet/SMS/Mobile Banking, PPOB (Payment Point Online Bank) dan hanya berlaku di lingkungan komunitas tertutup, yaitu Komunitas PayTren.
PAKET KEMITRAAN
Perusahaan menawarkan beberapa pilihan paket lisensi bagi mitra pebisnis sesuai dengan kebutuhan (pelajari syarat & ketentuan mejadi mitra pebisnis), yaitu:
Keterangan paket lisensi:
- Masing-masing paket hanya mempunyai 1 (satu) ID Kemitraan dengan 1 (satu) hak bisnis/usaha (HU).
- Setiap paket memiliki potensi maksimum deposit dan transaksi yang berbeda (lihat fasilitas mitra pebisnis poin 7 dan 8).
- Promo Cashback yang diperoleh dari setiap pembelian paket adalah nilai yang dihitung atas kemampuan perusahaan dan bisa berubah sesuai kondisi yang berlaku (lihat fasilitas mitra pebisnis poin 9)
POIN/NILAI PROMO PERDANA (NP2)
Perusahaan memberikan kepada mitra Nilai Promo Perdana (NP2) yang dapat ditukarkan dengan hadiah promo perdana (bisa berubah tergantung ketersediaan/kondisi produk) sesuai tabel yang berlaku dan tercantum di web resmi perusahaan.
Khusus untuk paket PLATINUM & TITANIUM, Cahsback deposit dan NP2 didapatkan dengan cara melakukan CLAIM terlebih dahulu melalui Virtual Office.
BENEFIT MITRA PEBISNIS
1. Komisi Penjualan Langsung (referral)
Perusahaan akan memberikan komisi penjualan langsung kepada mitra pebisnis (ANDA) yang berhasil menjual langsung paket lisensi PayTren sebesar Rp. 75.000,00 per HU (hak usaha) terdiri atas 60% tunai dan 40% deposit (lihat Gambar).
2. Komisi Leadership
Perusahaan akan memberikan komisi Leadership sebesar Rp25.000,00*) yang terdiri atas 60% tunai dan 40% deposit setiap terbentuk/bertumbuh 1 (satu) mitra pebisnis pada masing masing grup komunitas pebisnis langsung dari ANDA ( grup kiri dan grup kanan jika digambarkan dalam struktur organisasi/jaringan)
*) dihitung berdasarkan index untuk menjaga maksimal payout sebesar 40% sesuai permendag no. 32 Tahun 2008. Maksimum pertumbuhan masing masing grup komunitas (kiri dan kanan) yang dihitung per hari adalah 12 mitra pebisnis.
3. PROMO Komisi Pengembangan Penjualan Langsung
Perusahaan akan memberikan komisi pengembangan penjualan sebesar Rp 2.000,00 per lisensi, apabila mitra pebisnis yang ANDA refferensikan (maksimum 10 turunan/generasi) membeli lebih dari satu lisensi atau berhasil menjual paket PayTren (berapapun lisensinya)
4. Komisi Pengembangan Komunitas
Perusahaan memberikan komisi pengembangan komunitas sebesar Rp 1.000,- untuk setiap Mitra Pebisnis yang ANDA refferensikan (maksimal 10 turunan/generasi) berhasil mendapatkan komisi leadership
5. Cashback Transaksi
Perusahaan membagikan cashback dari setiap transaksi pribadi dan transaksi komunitas Anda dengan besaran dalam bentuk prosentase dari fee yang diperoleh dari setiap biller/merchant/bank yang bekerjasama dengan perusahaan dengan syarat dimana Anda wajib melakukan transaksi minimal 1x trx/bulan
Yang dimaksud dengan komunitas Anda disini adalah mitra pengguna dan mitra pebisnis yang Anda refferensikan hingga maksimal 10 turunan/generasi dengan sistim pass up/compress (contoh: jika ada turunan ke 3 tidak melakukan tranksaksi maka turunan ke 4 akan dihitung sebagai turunan ke 3, dst hingga maksimal 10 turunan)
Cashback dihitung perhari dari tanggal 1 sampai tanggal 30/31 dan dibayarkan tanggal 15 setiap bulannya. Contoh perhitungan prosentasi cashback silahkan lihat disini.
PROMO REWARD 2016
Promo ini berlaku bagi mitra PayTren dimana 2 (dua) group/komunitas pebisnis yang terbentuk langsung dalam struktur organisasi/jaringan ANDA (grup kiri dan grup kanan) masing masing mencapai target omset yang ditentukan perusahaan.
Pengertian Ujrah menurut Hendro Wibowo, dkk (2008) kurang lebih adalah “setiap harta yang diberikan sebagai kompensasi atas pekerjaan yang dikerjakan manusia yang memiliki nilai harta (maal) atau sesuatu yang dapat dimanfaatkan”
Selama tahun 2013 sampai dengan 2014, perusahaan mengalami pembayaran yang lebih banyak dari semestinya (overpay), dan berdasarkan anjuran dari APLI serta evaluasi yang dilakukan, maka perusahaan menetapkan promo yang menjunjung tinggi keseimbangan antara perusahaan dan mitra PayTren dan diharapkan berdampak positif/sehat untuk keberlangsungan perusahaan.
Keterangan:
- Omset dihitung berdasarkan jumlah penjualan lisensi didalam komunitasnya
- Promo Ujrah/Hadiah/Reward tidak dapat diuangkan
- Pajak Ujrah/Hadiah/Reward ditanggung oleh perusahaan
- Perusahaan tidak pernah meminta uang muka untuk pencairan UJRAH ini (hati-hati penipuan lewat sms atau media apapun)
PENTING!
- Komisi dalam bentuk Cash akan ditransfer ke rekening Mitra setiap hari Jumat dengan nominal minimal Rp 150.000,- dikurangi biaya admin 10persen
- Komisi dalam bentuk deposit akan diterima Mitra setiap hari Jumat dengan nilai nominal minimal Rp 50.000,- dikurangi biaya admin 10 persen
- Perhitungan Ju’alah/Komisi/CashBack (Lisensi) dimulai dari periode Senin sd Minggu pk 23.59 WIB waktu server
0 komentar:
Posting Komentar